Berita Terbaru
Pemkot Targetkan RDTR Kota Bogor Rampung Tahun 2026
BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menargetkan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Bogor dapat tuntas pada tahun 2026 mendatang.
Penyelesaian RDTR ini dinilai penting untuk mendukung kemudahan investasi, kepastian hukum, serta percepatan perizinan berusaha di Kota Bogor.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, dalam kegiatan asistensi hasil perbaikan RDTR Wilayah Perencanaan (WP) B, C, dan E Daksina Kota Bogor yang digelar di Hotel Salak Heritage Bogor, Kecamatan Bogor Tengah, Selasa (23/12/2025).
Denny menjelaskan, penyusunan RDTR merupakan amanat dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bogor sebagaimana tertuang dalam Perda Nomor 6 Tahun 2021. Hingga saat ini, Pemkot Bogor telah menyelesaikan RDTR untuk dua wilayah perencanaan, yakni WP A dan WP D.
“Sekarang kami terus mengakselerasi percepatan penyusunan untuk tiga WP lainnya, yaitu WP B, C, dan E. Mudah-mudahan bisa cepat selesai dan tuntas di tahun 2026. Tadi juga sudah disepakati timeline, dalam 2 sampai 3 bulan ke depan harus selesai,” ujar Denny.
Ia mengatakan, RDTR memiliki manfaat strategis, terutama untuk memudahkan investor dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha. Dengan tata ruang yang sudah detail, proses perizinan diharapkan menjadi lebih cepat dan efisien.
“RDTR ini akan lebih spesifik dalam mengatur fungsi ruang. Investor jadi tidak ragu lagi untuk berinvestasi di Kota Bogor. Tahapan perizinan juga akan semakin cepat karena semuanya sudah jelas. Pada akhirnya, ini akan berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor, Rr. Juniarti Estiningsih, memaparkan bahwa RDTR sangat dibutuhkan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, khususnya yang ingin berinvestasi di Kota Bogor.
Menurutnya, Kota Bogor memiliki lima Wilayah Perencanaan (WP) dalam RDTR. Namun hingga kini, baru dua WP, yakni WP A dan WP D, yang telah terkoneksi dengan sistem perizinan berbasis Online Single Submission (OSS) dan memiliki Peraturan Wali Kota (Perwali).
“Dua WP tersebut sudah terkoneksi dengan OSS sejak September 2024. Sekarang kami mengejar penyelesaian tiga WP lainnya agar bisa segera terintegrasi dengan sistem perizinan tersebut,” ungkap Esti.
Ia menegaskan bahwa terdapat sejumlah tahapan yang harus disinkronkan dan dipenuhi dalam penyusunan RDTR. Namun dengan adanya asistensi langsung dari tim pusat, pihaknya optimistis target dapat tercapai.
“Alhamdulillah, hari ini kami mendapatkan banyak pencerahan dan sudah menyepakati timeline. Mudah-mudahan pada April 2026, lima WP RDTR Kota Bogor sudah selesai dan seluruhnya terkoneksi dengan sistem OSS,” pungkasnya. (Riza)
-
Berita Terbaru2 minggu agoDadang Danubrata Kembali Pimpin PDI Perjuangan Kota Bogor
-
Berita Terbaru4 minggu agoKadisdik Buka Sosialisasi Ujian Semester PKBM Se-Kabupaten Bogor
-
Berita Populer3 minggu agoKolaborasi Imigrasi dan PWI Kota Bogor, Olahraga, Silaturahmi dan Aksi Sosial
-
Berita Populer3 minggu agoPuluhan Kios di Blok C-D Pasar Anyar Hangus Terbakar
