Berita Terbaru
Pemkot Bogor Siapkan Kebijakan WFH Mulai April 2026
BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tengah melakukan penyesuaian kebijakan Work From Home (WFH) sebagai tindak lanjut arahan pemerintah pusat.
Hal tersebut ia sampaikan kepada awak media usai menghadiri rapat pembahasan terkait WFH yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Balai Kota Bogor, Selasa (24/3/2026).
Dedie Rachim menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya efisiensi, khususnya dalam penggunaan energi yang masih bergantung pada bahan bakar impor, sekaligus tetap menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Pemerintah Kota Bogor merespons arahan dari pemerintah pusat terkait WFH dalam rangka kita melaksanakan efisiensi, terutama di sumber energi yang masih bergantung kepada BBM impor. Namun, Pemkot Bogor juga menyelaraskan dengan Kepwal Nomor 800.1 Tahun 2025 yang sudah diterbitkan,” ujar Dedie Rachim.
Ia menjelaskan, Pemkot Bogor akan segera melakukan pemetaan terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memungkinkan untuk menerapkan sistem kerja WFH tanpa mengganggu pelayanan publik.
Selain itu, Pemkot Bogor akan terus berupaya menguatkan sistem pemerintahan berbasis elektronik agar pelaksanaan WFH ini dapat berlangsung dengan efisien.
Dedie Rachim menegaskan bahwa implementasi WFH akan dilakukan secara bertahap dengan tetap memperhatikan sektor pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Kami tentu memerlukan sedikit waktu agar implementasinya tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat. SKPD yang tidak memungkinkan melaksanakan WFH akan tetap bekerja seperti biasa, seperti di kelurahan, kebinamargaan, dan sektor kesehatan,” jelasnya.
Ia turut menjelaskan bahwa saat ini Pemkot Bogor tengah memfinalisasi revisi kebijakan WFH yang rencananya akan diterapkan mulai April 2026.
“Konsepnya adalah kita akan melaksanakan satu hari WFH penuh dalam satu minggu, tetapi ini masih dalam proses finalisasi sambil menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat. Nanti akan diterbitkan Kepwal baru atau revisi Kepwal untuk memastikan hari dan OPD mana saja yang melaksanakan WFH,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, menyampaikan bahwa kebijakan WFH ini juga menjadi bagian dari langkah efisiensi operasional di lingkungan pemerintahan.
“Ini kan bentuk efisiensi, misalnya mobil dinas bisa disimpan di rumah atau di kantor, lampu kantor dimatikan, dan rapat bisa dilakukan melalui zoom. Untuk sektor pendidikan dan swasta, kita masih menunggu kebijakan dari pusat, jadi saat ini kita fokus pada ASN terlebih dahulu,” ujarnya.
Denny Mulyadi menjelaskan bahwa pemetaan OPD yang akan menerapkan WFH masih dalam tahap penyusunan. OPD yang tidak bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat dimungkinkan untuk melaksanakan WFH secara penuh, sementara untuk OPD yang masih melayani masyarakat akan tetap bekerja seperti biasa.
Ia juga menegaskan bahwa penerapan WFH tidak akan mengurangi kinerja aparatur sipil negara (ASN), termasuk dalam hal target kerja dan sistem absensi.
“Untuk sistem absensi tetap ada, nanti akan disiapkan mekanisme berbasis daring. Dengan adanya WFH ini tidak mengurangi beban kerja, target output, dan target lainnya,” pungkasnya. (Riza)
-
Berita Terbaru4 minggu agoKLH Tetapkan Hasil Penilaian Kinerja Pengelolaan sampah 2025, Belum Ada Daerah raih Adipura
-
Berita Terbaru3 minggu agoPengelolaan Sampah Bali Jadi Sorotan Presiden, KLH Minta Pemda Segera Lakukan Pemilahan dari Hulu
-
Berita Terbaru4 minggu agoKota Bogor Raih Predikat Kota Menuju Bersih dari Menteri Lingkungan Hidup
-
Berita Terbaru4 minggu agoKontraktor Sediakan Washing Bay untuk Truk Proyek Gene Bank
